Kejaksaan Negeri Kebumen Perkuat Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kebumen
Kejaksaan Negeri Kebumen Perkuat Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kebumen
Kebumen, 22 Agustus 2024 – Kejaksaan Negeri Kebumen kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen, memberikan layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai keperluan hukum. Layanan ini mencakup penerimaan aduan masyarakat, konsultasi hukum gratis, dan pengambilan barang bukti pelanggaran.
Layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, dengan rincian sebagai berikut:
- Layanan Penerimaan Aduan Masyarakat: Setiap Senin, Selasa, Rabu, dan Jumat.
- Layanan Konsultasi Hukum Gratis: Setiap Senin, Selasa, Rabu, dan Jumat.
- Layanan Pengambilan Barang Bukti Tilang: Khusus hari Kamis.
Adapun jam layanan dimulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dan pukul 09.00 hingga 11.00 WIB pada hari Jumat. Masyarakat dapat langsung mendatangi MPP Kebumen yang berlokasi di Jalan Indrakila No. 10, Kebumen (bekas Gedung Juang 45 Kebumen).
Kehadiran layanan Kejaksaan Negeri Kebumen di MPP ini tidak hanya untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat Kebumen.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pengunjung yang datang pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 28 pengunjung telah mendatangi loket layanan Kejaksaan Negeri di MPP Kebumen. Masyarakat menyambut baik inisiatif ini, karena memberikan kemudahan dan efisiensi dalam mengurus keperluan hukum mereka.
Layanan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Kebumen dan memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.