Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen
Pendelegasian Wewenang Di Bidang Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kebumen Dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen