Fasilitasi Layanan Izin Usaha bagi UMKM di Kecamatan Pejagoan
Fasilitasi Layanan Izin Usaha bagi UMKM di Kecamatan Pejagoan
KEBUMEN - DPMPTSP Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Fasilitasi Layanan Izin Usaha bagi pelaku UMKM di Kecamatan Pejagoan, Layanan dilaksanakan pada Hari Selasa, 13 Desember 2022.
Dalam kesempatan ini, DPMPTSP juga membuka Layanan mendekatkan dan menjemput bola pengurusan serta penerbitan izin bagi para pelaku usaha mikro di Wilayah Pejagoan dan sekitarnya. Sebanyak 44 pelaku usaha UKM hadir dan mendapat Layanan untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Layanan ini dinilai sangat efetif membantu pengurusan izin usaha dalam rangka memberikan jaminann legalitas dan ke depan diharapkan akan memperlancar aktivitas usahanya.
#kebumenproinvestasi#kebumennewnormal
#mppkebumen
#mppnewnormal
---- Berita Terkait ----