Warga Kebumen Kini Bisa Urus Paspor Setiap Hari Kerja di MPP
Warga Kebumen Kini Bisa Urus Paspor Setiap Hari Kerja di MPP
KEBUMEN – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kebumen yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri. Mulai Senin, 20 April 2026, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Kebumen untuk membuka layanan pembuatan paspor langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kebumen.
Langkah strategis ini diambil guna merespons tingginya permintaan pembuatan paspor di wilayah Kebumen, baik untuk keperluan ibadah, wisata, maupun bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk memastikan pelayanan yang optimal, otoritas terkait telah menetapkan kuota layanan sebanyak 30 pemohon setiap harinya. Jumlah kuota ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB. Untuk mendapatkan layanan, pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.
Aplikasi resmi milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Melalui sistem digital ini, pemohon paspor baru maupun perpanjangan dapat memilih jadwal kedatangan dan mengunggah dokumen persyaratan secara mandiri, sehingga proses di lokasi menjadi lebih cepat dan transparan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen, Sukamto, S.Sos., MT., memberikan apresiasi tinggi atas terealisasinya kerja sama ini. Beliau menekankan bahwa kehadiran layanan ini adalah bentuk nyata kemudahan birokrasi bagi warga Kebumen.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran layanan ini. Selain mempermudah akses masyarakat agar lebih efisien secara waktu dan biaya, langkah ini juga mendukung program pemerintah dalam efisiensi anggaran," ujar Sukamto.
Sukamto menambahkan bahwa dengan tersedianya layanan penuh pada hari kerja, operasional di akhir pekan tidak lagi diperlukan. "Dengan optimalisasi di hari Senin-Jumat, kita dapat meniadakan layanan di hari Sabtu dan Minggu. Hal ini tentunya akan mengurangi beban anggaran operasional, seperti penggunaan listrik di gedung MPP, tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima," pungkasnya.
Dengan adanya kuota harian yang terukur dan kemudahan akses digital, diharapkan antusiasme masyarakat Kebumen dapat terakomodasi dengan lebih tertib dan profesional.
