Rakor Reviu SP dan SOP Penerbitan Surat Ijin Praktek (SIP) Pasca Diterbitkannya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Rakor Reviu SP dan SOP Penerbitan Surat Ijin Praktek (SIP) Pasca Diterbitkannya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
KEBUMEN - DPMPTSP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Reviu SP dan SOP Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Pasca Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
DPMPTSP Kabupaten Kebumen dengan dipimpin oleh Kepala DPMPTSP, Dra. Hj. Dyah Woro Palupi menyelenggarakn Rapat Koordinasi Reviu SP dan SOP Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Pasca Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Rapat ini diselenggarakan pada Senin, 2 Oktober 2023 di ruang rapat MPP Kebumen dengan dihadiri oleh Fungsional Penata Perizinan, Fungsional Peanata Komputer, subkoordinator SDMK Dinkes PPKB, serta perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan cabang Kebumen.
Setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, STR akan berlaku seumur hidup bagi STR yang diterbitkan setelah berlakunya UU tersebut. Peserta rapat memberikan saran dan masukan dalam rapat seperti Surat Keterangan Tempat Praktik dikeluarkan oleh Dinkes PPKB.
#DPMPTSPKabKebumen
#MPPKebumen
#KebumenProInvestasi
#JujurBersihMelayani
#KebumenSemarak
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa