Layanan Perizinan Berusaha Di Desa Entak Kecamatan Ambal Dalam Acara Bupati Mubeng Kebumen
Layanan Perizinan Berusaha Di Desa Entak Kecamatan Ambal Dalam Acara Bupati Mubeng Kebumen
KEBUMEN - Mubeng Kebumen - Desa Entak, Ambal.
DPMPTSP Kabupaten Kebumen mengikuti dan fasilitasi pelayanan perizinan dalam Kegiatan Mubeng Kebumen pada Kamis, 16 Maret 2023.
DPMPTSP Kabupaten Kebumen rutin mengikuti kegiatan Mubeng Kebumen sebagai salah satu percepatan dan pendekatan serta untuk mengajak pelaku usaha agar mendaftarkan izin usaha mereka. Pada layanan kali ini, setidaknya ada 20 NIB terbit mulai dari usaha catering, olshop, warung sembako hingga budidaya ayam pedaging yang dimiliki oleh masyarakat Desa Entak dan sekitarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Entak Kecamatan Ambal ini dihadiri oleh Bupati Kebumen beserta Forkopimda guna berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dimeriahkan dengan penampilan Rebana SDN Entak. Pada kesempatan tersebut, Bupati Kebumen juga mengesahkan 26 Desa Bebas Korupsi yang terdiri dari 26 kecamatan di Kebumen.
Mubeng Kebumen, sebagai program Bupati yang rutin diselenggarakan dan diikuti oleh OPD/instansi pelayanan publik, diantaranya, Disdukcapil, Samsat, PMI, Mobil Kas Keliling Bank Jateng, Dinkes PPKB dan DPMPTSP. Diharapkan dengan adanya Mubeng Kebumen yang menyediakan berbagai layanan di daerah, dapat memberikan pelayanan yang dekat dan cepat.
#DPMPTSPKabKebumen
#MPPKebumen
#KebumenProInvetsasi
#BersihJujurMelayani
#KebumenSemarak
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa