Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
DPMPTSP Kabupaten Kebumen sebagai salah satu lembaga pelayanan publik memiliki tugas memberikan informasi publik yang merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Informasi publik merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan , sehingga peran serta masyarakat dalam pelayanan publik terutama pelayanan perizinan dapat diwujudkan.
Dalam rangka memberikan hak-hak publik akan informasi publik, DPMPTSP menyediakan layanan layanan permintaan informasi publik. Untuk memperoleh informasi publik di DPMPTSP Kabupaten Kebumen dapat dilakukan melalui permintaan informasi publik secara online atau dengan cara mendownload formulir permintaan informasi publik
Permohonan informasi publik dan pengajuan keberatan dapat disampaikan langsung melalui email atau ke kontak aduan kami dan atau langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Kebumen di Jl. Indrakila No. 10 Kebumen