Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2021
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2021
KEBUMEN - Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2021. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis dilaksanakan pada Hari Rabu, 8 September 2021 di Hotel Mexolie Kebumen. Acara ini diikuti oleh 39 pelaku usaha di Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Yonatan, SH selaku Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kebumen mewakili Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kebumen. Dalam sambutannnya Yonatan, SH menyampaikan kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha di Kabupaten Kebumen.
Bertindak sebagai nara sumber Didik Subiantoro, SH. MM. dan Maulana Habib Fahmi, SE dari Dinas PTSP Provinsi Jawa Tengah, Didik Subiantoro, SH. MM memberikan materi tentang Tata Cara Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko. Sementara Maulana Habib Fahmi, SE membawakan materi tentang segala hal terkait LKPM, baik itu dasar hukum, ketentuan dan manfaat LKPM, LKPM pasca perusahaan mendaftarkan usahanya pada aplikasi Online Single Submission (OSS), juga tahapan dan mekanisme pelaporannya. Selain itu, dalam kesempatan ini Maulana Habib Fahmi, SE menjelaskan secara gamblang terkait gambaran umum dan update aplikasi LKPM, juknis pelaporan LKPM – tahap konstruksi, juknis pelaporan LKPM – tahap produksi.
Para peserta menyambut antusias adanya sosialisasi dan bimtek ini karena dapat memberikan penjelasan, pengarahan, bimbingan dan sekaligus latihan kepada perusahaan tentang bagaimana menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan penanaman modal secara online, sehingga diharapkan kedepannya semua perusahaan tidak terkendala lagi dalam menyampaikan LKPMnya, mengingat saat ini terdapat peraturan baru dari BKPM RI yaitu pemberian teguran bagi perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan penanaman modalnya.