Sistem informasi Perizinan (SIPERI)
PETUNJUK SISTEM INFORMASI PERIZINAN (SIPERI)1. Buka perizinan.kebumenkab.go.id. 2. Pilih menu informasi Perizinan, kemudian pilih izin yang akan didaftarkan.3. Download form/berkas yang disediakan, kemudian dicetak dan isi…