Dra. Hj. Dyah Woro Palupi didampingi Fungsional Penata Perizinan hadir dalam Rapat Kerja Pansus IV DPRD Kab. Kebumen
Dra. Hj. Dyah Woro Palupi didampingi Fungsional Penata Perizinan hadir dalam Rapat Kerja Pansus IV DPRD Kab. Kebumen
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen, Dra. Hj. Dyah Woro Palupi didampingi Fungsional Penata Perizinan hadir dalam Rapat Kerja Pansus IV DPRD Kab. Kebumen. Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 13 Maret 2024 di Ruang Komisi A DPRD Kab. Kebumen. Hadir pula Tenaga Ahli dari Unsoed/CV Dhipa Yuda Cakrawala yang membantu memberikan penjelasan mengenai NA dan Raperda dimaksud.
Tujuan raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini yaitu mendorong tata kelola perizinan di daerah yang yang berlandaskan pada sistem hukum positif yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam upaya penyelenggaraan perizinan yang berorientasi pada kemudahan berusaha sehingga mampu mendorong upaya cipta kerja di wilayah Indonesia pada umumnya, serta di Kabupaten Kebumen pada khususnya. Sehingga diharapkan dapat mendorong investasi di Kabupaten Kebumen.
#DPMPTSPKabKebumen
#MPPKebumen
#KebumenProInvestasi
#JujurBersihMelayani
#KebumenSemarak
#ASNBerAKHLAK
#Banggamelayanibangsa