luas guna meningkatkan jumlah kunjunganwisata sekaligus menggerakkan roda perekonomian yang ada di obyek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, khususnya Obyek Wisata Pantai Suwuk
luas guna meningkatkan jumlah kunjunganwisata sekaligus menggerakkan roda perekonomian yang ada di obyek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, khususnya Obyek Wisata Pantai Suwuk
Dalam rangka pengenalan kepada masyarakat luas guna meningkatkan jumlah kunjunganwisata sekaligus menggerakkan roda perekonomian yang ada di obyek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, khususnya Obyek Wisata Pantai Suwuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen memberikan kebijakan pembebasan retribusi tiket masuk dan parkir Obyek Wisata Pantai Suwuk terhitung mulai tanggal 2 s/d 31 Januari 2024.
Yuk plesir gratis..
#pemkabkebumen
#kebumensemarak
Reposted from @pemkabkebumen
---- Berita Terkait ----