Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
KEBUMEN, Senin/18 September 2022. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen, Dra. Hj, Dyah Woro Palupi beserta jajarannya menerima secara langsung Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah yang berjumlah 3 orang di MPP Kebumen. Penilaian ini dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Ombudsman RI adalah lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sementara maksud dengan dilakukannya penilaian ini adalah mendorong pemerintah pusat dan daerah
untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik
dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana,
kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan
pengaduan.
Penilaian ini bukan merupakan pertama kalinya, sebelumnya pada tahun 2022 juga dilakukan penilaian ini dan Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat Zona Hijau dengan nilai kepatuhan 90,04 atau kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Harapannya nilai pada tahun 2023 akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala DPMPTSP beserta jajarannya berkomitmen, untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan Perizinan dan Nonperizinan serta penyelenggaraan MPP, guna meningkatkan kepuasan masyarakat dan realisasi investasi di Kabupaten Kebumen, menuju Kebumen yang semakin Semarak.
#MPPKebumen
#DPMPTSPKabKebumen
#KebumenProInvestasi
#JujurBersihMelayani
#KebumenSemarak
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa