DPMPTSP Ikuti Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
DPMPTSP Ikuti Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
KEBUMEN - DPMPTSP ikuti Rapat koordinasi dengan anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Ruang Rapat Setda 1 pada Senin 11 September 2023. Acara yang dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan Sekda R. Agung Pambudi, SIP., M.Si dihadiri instansi vertikal, OPD terkait dan Organisasi kelembagaan yang terkait dengan Kabupaten Layak Anak.
R. Agung Pambudi berpesan agar jangan sampai ada perkawinan anak setidak tidaknya angka perkawinan dini menurun dan harus mendapatkan izin dari pengadilan. Semua pihak harus bekerjasama karena kita tidak bisa bergerak sendiri. Semua instansi harus respon terhadap kebutuhan anak. Harus ada produk hukum yang memperjuangkan hak-hak anak, media pun dalam pemberitaannya harus melindungi hak anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Marlina Indrianingrum, S.Km., M.Kes menyampaikan pada penilaian Kabupaten Kota Layak Anak Kabupaten Kebumen untuk tahun keempat (2019-2023) memperoleh Predikat Madya dengan nilai 622,49 hanya kurang nilai 77,51 untuk medapatkan Predikat Nindya. Untuk Evaluasi pada masing-masing kluster nilainya kurang karena sebagian matriks masih belum lengkap. Selain itu data dukung hanya berupa foto saja tanpa dilengkapi dengan keterangan peran OPD dalam kegiatan tersebut. Besar harapan tahun depan dapat meningkatkan Predikatnya menjadi Nindya yang tentu saja dibutuhkan peran aktif dan kerjasama dari semua pihak.
#DPMPTSPKabKebumen
#MPPKebumen
#KebumenProInvestasi
#JujurBersihMelayani
#KebumenSemarak
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa