DPMPTSP Mengikuti Sosialisasi Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik PNS di Lingkungan Pemkab Kebumen
DPMPTSP Mengikuti Sosialisasi Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik PNS di Lingkungan Pemkab Kebumen
KEBUMEN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen mengikuti Sosialisasi Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen di Ruang CAT BKPSDM Rabu, 2 Agustus 2023.
Sekretaris BKPSDM Kus Haryati, S.Si., MT menyampaikan agar para ASN semangat dalam meningkatkan kualitas diri dengan mengembangkan kompetensi menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi agar ke depannya semakin lebih baik dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Informasi Pengembangan Karir dan Pembinaan Kepegawaian Heny Agustin, S.IP., MM menyampaikan bahwa ASN saat ini tidak ada istilah Ijin belajar yang ada Tugas Belajar Mandiri sedangkan Tugas Belajar yang dananya berasal dari beasiswa menjadi Tugas Belajar . Bagi ASN yang menempuh Tugas Belajar Mandiri agar mengurus ijinnya ke BKPSDM karena ijin ini menjadi syarat wajib ketika ASN tersebut telah selesai menempuh pendidikannya dan mengajukan pencantuman gelar pendidikan ke BKN. Ijin ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan baik itu kejar paket, S1, S2 maupun S3. “Jangan sampai sudah capek capek kuliah sudah mengeluarkan banyak biaya, waktu, pikiran dan tenaga ternyata gelarnya tidak diakui karena tidak ada ijinnya dan tidak linear jurusannya. Untuk itu pada kesempatan ini diberikan waktu kepada para ASN yang sedang menempuh Tugas Belajar Mandiri untuk mengurus ijinnya deadline berkas masuk BKPSDM Rabu , 9 Agustus 2023”.
#DPMPTSPKabKebumen
#MPPKebumen
#KebumenProInvestasi
#JujurBersihMelayani
#KebumenSemarak
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa4