Kabupaten Kebumen Segera Memiliki Perda perizinan Berusaha dan Non Peeizinan
Kabupaten Kebumen Segera Memiliki Perda perizinan Berusaha dan Non Peeizinan
KEBUMEN - Kabupaten Kebumen segera miliki Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan di Kabupaten Kebumen
Kebumen, Rabu/14 Juni 2023. DPMPTSP kembali melaksanakan Paparan Kajian Naskah Akademik (NA) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan di Kabupaten Kebumen dengan Tim Ahli dari Universitas Jendral Soedirman serta Tim Teknis PTSP Kabupaten Kebumen. Paparan ini merupakan paparan kedua setelah sebelumnya pada Rabu, 29 Maret 2023 dilakukan paparan pendahuluan.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kebumen, Ir. Masagus Herunoto, M.Si membuka dan memimpin langsung acara Paparan Akhir NA di Ruang Rapat Biru MPP Kebumen. Hal ini sebagai perwujudan komitmen perangkat daerah dalam upaya percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.
Paparan Akhir NA ini disampaikan oleh Tim Ahli dari Unsoed, Bapak Dedi P. dan Bapak Mahardika C.R. Kemudian dilanjutkan diskusi serta saran dan masukan dari tim teknis PTSP. Dengan demikian diharapkan Perda ini dapat menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, pelaku usaha dan penyelenggara perizinan berusaha di Kabupaten Kebumen.
#DPMPTSPKabKebumen
#MPPKebumen
#KebumenProInvestasi
#JujurBersihMelayani
#KebumenSemarak
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa