Rakor Retribusi Pengendalian Menara
Rakor Retribusi Pengendalian Menara
KEBUMEN - Rapat Kordinasi Retribusi Pengendalian Menara
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen, Dra. H. Dyah Woro Palupi memimpin langsung rapat kordinasi Wasdal dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang dihadiri oleh perwakilan dari BPKPD Kab. Kebumen, Diskominfo Kab. Kebumen, DPUPR Kab. Kebumen serta Sekretaris, Jabfung dan Bendahara Penerimaan pada DPMPTSP Kab. Kebumen.
Rapat kali ini membahas tentang rencana pengawasan sebagai dasar pemungutan retribusi menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Kebumen, pengawasan tersebut dijadwalkan mulai Bulan Mei 2023. Dan sesuai dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49 tahun 2013, pengawasan menara telekomunikasi dilaksanakan oleh Tim sesuai SK Bupati Kebumen yang terdiri dari Diskominfo, DPUPR, DPMPTSP, DLHKP, Satpol PP, Bagian Hukum Sekda dan Camat pada lokasi menara.
Data di DPMPTSP Kab. Kebumen menunjukan, setidaknya ada 362 menara yang sudah berdiri dan beroperasi di Kebumen serta diharapkan pengawasan yang akan dilakukan ini sebagai langkah untuk merealisasikan retribusi menara guna menambah pendapatan daerah Kabupaten Kebumen.
#DPMPTSPKabKebumen
#MPPKebumen
#KebumenProInvestasi
#BersihJujurMelayani
#KebumenSemarak
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa