Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Untuk ASN DPMPTSP Kabupaten Kebumen
Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Untuk ASN DPMPTSP Kabupaten Kebumen
KEBUMEN - Hallo Sobat Investasi!
Informasi untuk masyarakat Kebumen dan Pengunjung MPP Kebumen.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 061.2/3343 Tahun 2023 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, maka terdapat perubahan jam kerja selama Bulan Ramadhan pada jajaran DPMPTSP Kabupaten Kebumen, yaitu :
1. Hari Senin s.d. Kamis Pukul 07.30 s.d 14.45 WIB
2. Hari Jum'at Pukul 07.30 s.d 11.00 WIB
Untuk informasi terkait waktu pelayanan, pantengin terus sosial media sosial dan website kami di alamat dpmptsp.kebumenkab.go.id
Layanan Konsultasi:
No. Telp : 0287 385925
No. Hp : 08122731558
MPP Kebumen “Sak Nggon, Sak Kabehane”
Salam Pro Investasi!
#DPMPTSPKabKebumen
#MPPKebumen
#KebumenProInvestasi
#BersihJujurMelayani
#KebumenSemarak
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa