Rapat Koordinasi Izin Penggunaan Alun-Alun Kebumen, 8 Maret 2023
Rapat Koordinasi Izin Penggunaan Alun-Alun Kebumen, 8 Maret 2023
KEBUMEN - Rapat Koordinasi Izin Penggunaan Alun-Alun Kebumen
DPMPTSP Kabupaten Kebumen melaksanakan rapat koordinasi izin penggunaan alun-alun pada Rabu, 08 Maret 2023 di Ruang Rapat MPP Kabupaten Kebumen. Rakor dilaksanakan untuk membahas pengajuan izin penggunaan alun-alun Kebumen oleh Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasioanl Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Kebumen untuk kegiatan Senam Massal Dalam Rangka Peringatan Hut PPNI ke-49 Tanggal 12 Maret 2023 di Alun-Alun Kebumen.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen secara langsung memimpin rapat tersebut dan dihadiri oleh perwakilan dari BPKPD, Dinkes PPKB, DLHKP, Disperindag KUKM, Disperkimhub, Satpol PP, Bagian Umum, Polres Kebumen, Polsek Kebumen, Takmir Masjid Agung Kebumen, dan pemohon yaitu DPD PPNI Kabupaten Kebumen.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh panitia, sebagai yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Alun – alun Kebumen merupakan kawasan tempat umum yang tidak diperkenankan menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau sehingga dimohon kepada pemohon untuk mentaati ketentuan. Kemudian hasil pembahasan menyatakan bahwa Tim Teknis menyetujui izin penggunaan alun-alun sesuai dengan ketentuan yang berlaku diantaranya menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keamanan, ketertiban, dan keindahan alun-alun.