Rakor Membahas Izin Pemakaian Alun Alun Kebumen
Rakor Membahas Izin Pemakaian Alun Alun Kebumen
KEBUMEN - DPMPTSP Kabupaten Kebumen hari ini Rabu, 7 Desember 2022 mengadakan Rapat koordinasi membahas pengajuan izin penggunaan Alun-alun Kebumen diadakan di Ruang Rapat Biru Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kebumen. Rapat tersebut untuk memberikan rekomendasi teknis atas Izin penggunaan Alun-alun Kebumen yang diajukan oleh pemohon yaitu Kebumen Mendegam dan IIDI (Ikatan Istri Dokter Indonesia) Cabang Kebumen untuk kegiatan :
1. Kebumen Mendegam Semarak Tahun Baru 2023; dan
2. IIDI Bersinergis Mencegah dan Mengatasi Stunting.
Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen dan dihadiri oleh Tim Teknis yang meliputi Polres Kebumen, Polsekta Kebumen, Disperindag KUKM Kab. Kebumen, BPKPD Kab. Kebumen, BPBD Kab. Kebumen, dan pemohon. Hasil rapat koordinasi bahwa tim teknis menyetujui izin penggunaan Alun-alun Kebumen untuk kegiatan tersebut dengan tetap menjaga protokol kesehatan, melaksanakan ketentuan yang telah disepakati bersama, dan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim teknis.
#dpmptspkabkebumen
#kebumenproinvestasi
#kebumennewnormal
#mppkebumen
#mppnewnormal