Sosialisasi dan Fasilitasi Layanan NIB Serta PIRT Kepada Pelaku UKM di Wilayah Kecamatan Sempor
Sosialisasi dan Fasilitasi Layanan NIB Serta PIRT Kepada Pelaku UKM di Wilayah Kecamatan Sempor
KEBUMEN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Kebumen mengadakan sosialisasi dan Fasilitasi Layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) kepada Pelaku UMK di Wilayah Kecamatan Sempor pada Kamis / 13 Oktober 2022.
Sebanyak 71 Pelaku usaha mengikuti fasilitas pelayanan perizinan ini, dengan di dampingi 2 tenaga pendamping Halal wilayah Kecamatan Sempor. Narasumber kegiatan dimaksud dari DPMPTSP Kabupaten Kebumen dan CV Agro Berdikari.
Diharapkan dgn diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha utk aktif mengurus perizinan dan dapat mendekatkan layanan serta pendampingan pada pelaku usaha yg berada di daerah blankspot dan yg mengalami kesulitan mengurus perizinan secara online.
#dpmptspkabkebumen
#kebumenproinvestasi
#kebumennewnormal
#mppkebumen
#mppnewnormal