Sosialisasi Hasil Layanan Teknis Serta Konsultasi Sertifikat Produk Pangan dan Obat Tradisional
Sosialisasi Hasil Layanan Teknis Serta Konsultasi Sertifikat Produk Pangan dan Obat Tradisional
KEBUMEN - Demi UKM “Naik Kelas”, DPMPTSP Mendekatkan Layanan Konsultasi Sertifikasi Produk Pangan dan Obat Tradisional di Kebumen.
Kebumen, 22 September 2022 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menyelenggarkan Sosialisasi dan Layanan Teknis serta Konsultasi Sertifikasi Produk Pangan dan Obat Tradisional Kepada Pelaku UMK di Kebumen. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Mexolie Kebumen ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kab. Kebumen dan menghadirkan narasumber Tim Pengawas Farmasi dan Makanan.
Upaya penegakan legalitas keamanan produk pangan harus diimbangi dengan penyebarluasan informasi kepada pelaku usaha mikro kecil tentang standar bahan dan proses produksi yang aman dan tidak menggunakan zat berbahaya. Sehingga para pelaku usaha dapat lebih leluasa memasarkan produknya dengan mengkantongi izin atau legalitas keamanan pangan dan obat tradisional.
Keunggulan dan keuntungan bagi produk UMK yang telah terdaftar BPOM, antara lain:
1. Memiliki legalitas jaminan kualitas produk.
2. Sebagai garansi keamanan produk.
3. Menjaga kestabilan harga produk berizin BPOM.
4. Menumbuhkan citra produk meningkat dibandingkan yang belum berizin BPOM.
5. Membuka perluasan pasar dan mudah terima hingga ke luar negeri.