DPMPTSP Kabupaten Kebumen Meraih Predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
DPMPTSP Kabupaten Kebumen Meraih Predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
SELAMAT DAN SUKSES !
KEBUMEN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Kebumen meraih Predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Semoga predikat terbaik kali ini semakin memotivasi dan memacu prestasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, utamanya pada penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen yang berlokasi di Jalan Indrakila No. 10 Kebumen.
DPMPTSP Kab. Kebumen merupakan salah satu dari 7 unit penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah yg mendapat nilai A (pelayanan prima), yakni:
1. DPMPTSP Kab. Kendal
2. DPMPTSP Kab. Batang
3. DPMPTSP Kab. Jepara
4. DPMPTSP Kab. Kebumen
5. DPMPTSP Kab. Pati
6. DPMPTSP KAB. Blora
7. DPMPTSP Kota Salatiga
Salam pro investasi!
#mppkebumen
#saknggonsakkabehane
#dpmptspkabkebumen
#kebumenproinvestasi
#kebumensemarak