Pengumuman Fasilitasi Kemudahan Pelayanan Perizinan Berusaha Bagi UMK di Desa Temanggal, Adimulyo
Pengumuman Fasilitasi Kemudahan Pelayanan Perizinan Berusaha Bagi UMK di Desa Temanggal, Adimulyo
KEBUMEN - Dalam rangka "Mubeng Kebumen", DPMPTSP akan melaksanakan fasilitasi kemudahan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro. Salah satu kriteria usaha yang baik adalah mempunyai izin. Untuk itu bagi pelaku usaha mikro yang ingin melegalkan usahanya dengan membuat izin usaha namun masih kesulitan, silahkan datang ke Desa Temanggal, Kecamatan Adimulyo, pada Hari Rabu 09 Februari 2022. Namun jangan lupa untuk selalu menaati protokol kesehatan.
Jangan lewatkan kesempatan ini !
Salam Investasi!
#kebumenproinvestasi
#saknggonsakabehane
#dpmptspkabkebumen
#mppkebumen
---- Berita Terkait ----