Rapat Koordinasi Permohonan Izin Pemasangan Reklame
Rapat Koordinasi Permohonan Izin Pemasangan Reklame
KEBUMEN - Rapat Koordinasi Permohonan Izin Pemasangan Reklame dilaksanakan pada Hari Selasa, 28 Desember 2021 di Ruang Rapat Biru Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen. Rapat dipimpin oleh Tri Koeswardi, S.Sos, MM selaku Kepala Bidang izin Usaha DPMPTSP Kabupaten Kebumen. Rapat Koordinasi dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten Kebumen, DPUPR Kabupaten Kebumen, Bappenda Kabupaten Kebumen dan Satpol PP Kabupaten Kebumen.
Rapat Koordinasi membahas Persyaratan Izin Pemasangan Reklame disesuaikan dengan peraturan yang terbaru, sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku. DPUPR Menyampaikan penambahan persyaratan untuk Izin Pemasangan Reklame yaitu dengan penambahan persyaratan IMP atau PBG dari Konstruksi reklame.