SOSIALISASI DAN FASILITASI KEMUDAHAN BERUSAHA BAGI PELAKU UMK DI DESA KEJAWANG KECAMATAN SRUWENG
SOSIALISASI DAN FASILITASI KEMUDAHAN BERUSAHA BAGI PELAKU UMK DI DESA KEJAWANG KECAMATAN SRUWENG
KEBUMEN - Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Tahun 2021 di Desa Kejawang Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen. Sosialisasi dan Fasilitasi dilaksanakan pada Hari Senin, 20 Desember 2021. Sebagai Tim Pelayanan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen,
Sosialisasi dan Fasilitasi dihadiri oleh pelaku usaha UMK di Desa Kejawang Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen sebanyak 28 orang pengusaha. Para pengusaha sangat mengapresiasi baik acara Sosialisasi dan Fasilitasi tersebut karena sangat membantu mereka dalam kemudahan pengurusan perizinan berusaha. Alhamdulillah acara Sosialisasi dan fasilitasi tersebut berjalan dengan lancar dan selesai sesuai yang diharapkan.