Desk Evaluasi Peyelenggaraan Pelayanan Publik Secara Daring Guna Penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh Kemenpan RB
Desk Evaluasi Peyelenggaraan Pelayanan Publik Secara Daring Guna Penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh Kemenpan RB
KEBUMEN - Desk Evaluasi Peyelenggaraan Pelayanan Publik Secara Daring Guna Penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh Kemenpan RB dilaksanakan pada Hari Senin, 27 September 2021 di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kebumen. Dalam acara desk DPMPTSP dipimpin oleh R. Agung Pambudi, S.IP, M.Si selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen.
Tujuan Penilaian Indeks Pelayanan Publik :
1. Melihat kepatuhan thdp UU Pelayanan Publik. Untuk bisa memberikan Pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sudah dipenuhi secara keseluruhan atau belum.
2. Mencari Unit Pelayanan Publik yang dapat menjadi contoh bagi unit lain
3. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.