Sosialisasi Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Sosialisasi Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
KEBUMEN - Sosialisasi Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalakasnakan pada Hari Selasa, Tanggal 31 Agustus 2021 di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen. Acara Sosialisasi dipimpin oleh Slamet Mustolkhah, ST, MT selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen. Hadir dalam acara Sosialisasi adalah Yonatan, SH, selaku Sekretaris Dinas, Bahrun Munawir, S.STP, M.Si selaku Kepala Bidang Izin Usaha, Karyanto, SH,M.M. selaku Kepala Bidang Izin Non Usaha dan Arif Rahmadi, S.Sos selaku Kepala Bidang Penanaman Modal. Hadir pula Kepala Seksi dan Jabatan Fungsional di DPMPTSP Kabupaten Kebumen.
Sosialisasi Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini mensosialisasikan Struktur Organisasi Terbaru pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen.