Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (IUMK)
KEBUMEN - Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kecamatan Sempor dilaksanakan pada Hari Rabu, 23 Juni 2021 di Aula Kecamatan Sempor. Acara ini dipimpin oleh Bapak Afudin, SKM, M.Kes dari DPMPTSP Kabupaten Kebumen.Sebagai Narasumber dalam acara penyuluhan ini Fitriani, S.Farm.,Apt dan Rudiyanto, S.Si., Apt dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dan dihadiri oleh 50 pelaku usaha di wilayah Kecmatan Sempor.
Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) diadakan dalam rangka mendukung percepatan dan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya dalam bidang pangan olahan. Para peserta selesai kegiatan akan mendapatkan Sertifikat Keamanan Pangan sebagai persyaratan untuk mengajukan perizinan pengolahan pangan. Para peserta sangat antusias dan bersyukur dengan diadakan Penyuluhan keamanan pangan ini di dekat lokasi usaha mereka.