Layanan Bergerak DPMPTSP di Kecamatan Bonorowo
Layanan Bergerak DPMPTSP di Kecamatan Bonorowo
KEBUMEN - DPMPTSP Kabupaten Kebumen melaksanakan Program Layanan Bergerak dan Tiada Hari Tanpa Pelayanan (TARIYAN) di Kecamatan Bonorowo. Acara ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 19 Mei 2021. Pelayanan kepada masyarakat ini oleh Nurhayatun, S.ST. MM selaku Kepala Seksi Perizinan Perdagangan, Pertanian dan Peternakan DPMPTSP Kabupaten Kebumen dan Erni Rahayu, SKM selaku Kepala Seksi Perizinan Bangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Kebumen. . Rombongan diterima langsung oleh Supriyono, SE selaku Sekretaris Camat Bonorowo.
Pelayanan bergerak ini juga diadakan pelatihan Sistem Online Single Submission (OSS) kepada perangkat desa dan pemohon perizinan yang hadir dalam acara ini. Sebagai pembicara dalam pelatihan ini yaitu Hadi Purwanto, S.Kom selaku Pejabat Fungsional Pranata Komputer DPMPTSP Kabupaten Kebumen.
Masyarakat Kecamatan Bonorowo sangat mendukung dan berantusias dalam acara Pelayanan Perijinan ini. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pemohon perizinan usaha yang mencapai 110 orang pemohon. Pelayanan Perizinan meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Pemohon menyampaikan rasa terimakasih kepada DPMPTSP atas Pelayanan Langsung ini, Pelayanan lebih Mudah dan Cepat dan Pemohon tidak perlu datang langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen.