Rapat Koordinasi Sistem Pelayanan Perizinan (SIPERI)
Rapat Koordinasi Sistem Pelayanan Perizinan (SIPERI)
KEBUMEN - Rapat Koordinasi Sistem Pelayanan Perizinan (SIPERI) dilaksanakan pada Hari Kamis, 15 Januari 2021 di Aula DPMPTSP Kabupaten Kebumen. Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Slamet Mustolkhah, ST., MT. selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Kebumen dan dihadiri oleh Bidang Izin Usaha, Bidang Izin Non Usaha, Bidang Penanaman Modal dan Staf Pelayanan Perizinan yang melayani langsung kepada pemohon izin.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh CV. ADD Komputer yang memaparkan langsung tentang perkembangan Aplikasi SIPERI. Dalam paparannya menyampaikan progres Aplikasi SIPERI yang sudah disesuaikan dengan aturan perundangan yang berlaku. SIPERI juga memuat kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang harus diisi oleh pemohon Ijin. Pemohon ijin bisa memberikan penilaian SKM secara langsung setelah menyelesaikan proses pendaftaran dan melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan pada izin yang dimohon.