Visitasi Klinik Sentra Medika
Visitasi Klinik Sentra Medika
Rabu tanggal 5 Februari 2020 .
DPMPTSP Kabupaten Kebumen dan Dinas Kesehatan melakukan visitasi klinik SENTRA MEDIKA milik Bapak Prasetyo .S. Kep.
Dalam menindak lanjuti permohonan perpanjangan izin Operasional kllinik Sentra Medika tanggal 28 Januari 2020. Seperti amanah yg tertuang di Permenkes 26 tahun 2018 yang berisi Visitasi di lakukan paling lambat 10 hari sejak tanggal pengajuan permohonan klinik.
Adapun beberapa hal yg menjadi masukan dan saran oleh tim . Secara umum lebih untuk meningkatkan mutu . Kualitas SARPRAS dan SDM di dalam layanan klinik tersebut. Ucap Bapak Afudin SKM. Mkes
---- Berita Terkait ----