Layanan Pengadilan Agama Kini Tersedia di Mall Pelayanan Publik Kebumen
Layanan Pengadilan Agama Kini Tersedia di Mall Pelayanan Publik Kebumen
Kebumen — Dalam upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Kebumen kini resmi membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen, yang beralamat di Jalan Indrakila No. 10 Kebumen. Layanan ini mulai beroperasi sejak Senin, 27 Oktober 2025.
Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi bantuan hukum, pendaftaran perkara perceraian, serta pengambilan akta cerai. Kehadiran loket Pengadilan Agama di MPP merupakan langkah strategis dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama proses renovasi gedung Pengadilan Agama Kebumen berlangsung.
Pemindahan sementara layanan ke MPP ini dilakukan sebagai upaya menjaga kenyamanan dan kelancaran pelayanan publik. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama yang sedang direnovasi.
Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 46 pemohon tercatat telah memanfaatkan layanan Pengadilan Agama di MPP Kebumen, menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan masyarakat terhadap kemudahan layanan ini.
Dengan hadirnya Pengadilan Agama di MPP, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang cepat, efisien, dan nyaman dalam satu lokasi terpadu bersama berbagai instansi lainnya. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi antarinstansi.
