Apakah semua usaha wajib mempunyai SLF ?
Apakah semua usaha wajib mempunyai SLF ?
Berdasarkan PP 16 2021 Sertifikat Laik Fungsi diperlukan oleh Pelaku Usaha yang bertindak sebagai Pemilik Bangunan Gedung, dalam rangka pengoperasian bangunan gedung
---- Berita Terkait ----